: Fidya Faridah Kultsum
1301280
Mata Kuliah: Sejarah Perekonomian
Tugas : Sistem perekonomian di Kesultanan Mataram
Dosen : Dr. Erlina Wiyanarti, M.pd
KESULTANAN MATARAM
Kesultanan Mataram adalah kerajaan
Islam di Pulau Jawa yang berdiri sekitar
abad XVI dengan raja pertamanya adalah Raden Danang Sutawijaya yang diberi
gelar panembahan Senapati. Kerajaan ini merupakan kerajaan yang besar di Jawa
yang daerahnya meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perluasan daerah Mataram
dilakukan oleh Senapati yaitudengan penaklukan-penaklukan dan
penyerangan-penyerangan sehingga Pajang, Demak dan Pati bersatu di bawah
komando Mataram. Begitupun dengan Madiun yang juga dapat ditaklukan.
Kesultanan Mataram adalah kerajaan
yang terletak di pedalaman Jawa pada masa kekusaan Senapati pusat
pemerintahannya berada di Mentaok wilayah yang kira-kira terletatk di timur
Yogyakarta.
PEREKONOMIAN DI MATARAM
Melalui
Sultan Agung, Mataram mampu menjadi kerajaaan besar yang tidak hanya dibangun
atas pertumpahan darah dan kekerasan, namun melalui kebudayaan rakyat yang
adiluhung dan mengenalkan sistem-sistem pertanian. Negeri-negeri pelabuhan dan
perdagangan seperti Surabaya dan Tuban dimatikan sehingga kehidupan rakyat
bergantung pada sektor pertanian (Adji,2012: 113).
Pada
tahun 1619, Agung menaklukan Tuban,salah satu unsur terpenting dari persekutuan
Surabaya. Hal ini juga memberinnya kekuasaan atas daerah-daerah pantai yang
terpenting yang menghasilkan kayu jati bagi pembangunan kapal (Ricklefs,2008:
85).
Karena wilayahnya yang berada di
pedalaman, sumber ekonomi kerajaan Mataram adalah pada bidang pertanian dan
hasil hutan. Komoditas terpenting dari Mataram adalah beras dan kayu jati.
Pada
masa pemerintahan Sultan Agung dan Amangkurat I kota Jepara menjadi ibu kota
dari pesisiran wetan Bagi Jepara beras adalah bahan ekspor yang paling penting.
Oleh sebab itu Wedana Bupati Jepara lebih banyak memusatkan perhatiannya terhadap ekspor bahan ini, terlebih karena ekspor
beras merupakan salah satu monopoli raja. Dalam hal impor wedana-bupati pun mempunyai suara yang menentukan. Ia yang
memerintahkan barang apa yang perlu dimasukkan yang bisa memenuhi kebutuhan dan
selera di daerahnya (Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Susanto, 1993: 160-161).
Sebelum
kerajaan Mataram berdiri, kerajaan-kerajaan besar di Jawa seperti Majapahit dan
Kediri tidak hanya berkuasa dalam
perdagangan dan di lautan melainkan juga mendapatkan kekuasaannya dan kekayaanya terutama karena dasar
pertanian mereka, cukai-cukai dan pekerjaan dari penduduk tani. Yang menjadi
pokok di negara-negara ini ialah pertanian. Namun perdagangan dan pelayaran
juga menjadi sangat penting karenanyalah Jawa mempunyai hubungan dengan
peradaban-peradaban di Asia lainnya.
Setelah pertengahan abad ke-16 menculah kerajaan Mataram dibagian
selatan Jawa Tengah. Daerah ini sedikit sekali menerima peradaban jawa timur
dan pesisir karena terbelakang dan masih terdiri dari dusun-dusun. Kemudian
pada akhir abad ke 16 kerajaaan-kerajaan kecil dipersatukan oleh Mataram
menjadi sebuah negara yang besar. Mataram berusaha mencapai kekuasaan di
seluruh Jawa, tetapi ditentang oleh raja-raja pesisir (Burger,1962 :55-56).
Karena
adanya pertentangan antara kerajaan Mataram dan daerah-daerah pesisir terjadilah
peperangan-peperangan sejak awal abad
XVII. Pada saat itu kota-kota pantai diserbu dan dihancurkan. Seperti, demak,
Pasuruan, Lasem, Tuban Gresik, Madura,dan
Surabaya. Adapun peperangan tersebut mengakibatkan banyak
saudagar-saudagar Jawa secara besar-besaran ke Makassar dan Banjarmasin.
Perdagangan rempah-rempah orang-orang Jawa pindah ke kota-kota tersebut. Dan
oleh karena itu pula akses perdagangan orang Jawa yakni, menjadi tempat yang
dilalui untuk pengangkutan rempah-rempah dari Maluku dan menjadi pengekspor bahan makanan sudah tidak
dilakukan lagi. Kemungkinan perubahan dan kepindahan jalur perdagangan itu ada
hubungannya dengan keadaan politik Mataram.
Karena di tahun 1641 dan tahun 1646 ada berita yang mengatakan
bahwa raja Mataram melarang rakyatnya
melakukan perdagangan laut. Perdagangan luar negeri hanya dapat dijalankan
dengan persetujuan raja Mataram antara lain dengan membentuk monopoli beras
kerajaan. Orang-orang swasta yang berani mengekspor beras dijatuhi hukuman.
Tindakan-tindakan tersebut dimaksudkan, monopoli kerajaan ini ditujukan pada
VOC karena Batavia dalam perbekalan makanan tergantung pada Mataram
(Burger,1962 :57-58).
Seperti
yang dinyatakan Prof. Dr.D. H. Burger dalam bukunya Sedjrah Ekonomis Sosiologis Indonesia tersebut bahwa kerajaan Mataram yaitu sejak pemerintah Sultan Agung (1613-1645) menjadikan
pusat perekonomian Jawa hanya terpusat pada pertanian saja sehingga raja-raja
pesisir yang ditaklukan oleh Mataram sangat menentang Mataram.
Sultan
Agung pada masa awal pemerintahannya ketika menerima utusan VOC, Rijckloff van
Goens, mengatakan bahwa ia bukan seorang pedagang seperti Sultan Banten . Di sini
jelas ada perbedaan nilai antara kerajaan agraris yang penghasilannya terutama
didasarkan atas hasil pertanian dan hasil hutan, dengan kerajaan pesisir yang sebagian besar penghasilannya tergantung
pada pelayaran dan perdagangan (Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Susanto,
1993: 130-131)
Tujuan
monopoli beras oleh kerajaan dan pelarangan pelayaran terhadap perdagangan
beras swasta yang dilakukan oleh pemerintah Mataram adalah untuk menghalangi
perkembangan perekonomian kaum bangsawan
di daerah pesisir sehingga mereka tunduk pada pemerintahan Mataram. Akibat
dari monopoli beras tersebut menjadikan orang-orang Jawa dalam tahun 1657 tidak
dapat mengurus sendiri pengiriman beras ke Batavia (Burger, 1962: 59).
Hubungan
Sultan Agung dengan VOC sejak semula memang sulit. VOC sangat membutuhkan beras
Jawa, sehingga mengharapkan dapat dilakukannya perdagangan dengan daerah-daerah
pantai pengekspor beras. Akan tetapi peperangan-peperangan yang dilakukan Sulta
Agung menghancurkan tanaman padi, dan pada 1618, ketika terjadi kekurangan dia
melarang penjualan beras kepada VOC (Ricklefs,2008: 88).
Namun
pada masa kekuasaan Amangkurat I pemerintahannya mengadakan perjanjian dengan
VOC. Isi perjanjiannya yang dibuat pada tahun 1646 itu antara lain : pihak VOC diizinkan membuka pos-pos dagang di wilayah
Mataram. Sedangkan pihak Mataram diizinkan berdagang ke pulau-pulau lain yang
dikuasai VOC (Adji,2012: 118).
Dimulainya
lagi perdagangan Jawa-VOC di daerah pesisir telah mengakibatkan timbulnya suatu
krisis internal baru di Jawa. Barang-barang yang dibutuhkan VOC, terutama beras
dan kayu adalah hasil daerah pesisir. Sehingga para pengusaha, pedagang, dan
pejabat-pejabat di daerah pesisir utaralah yang memperoleh sebagian besar
keuntungan dengan berlangsungnya lagi perdagangan ini, sehingga yang diperoleh
Raja rupanya kurang dari yang diinginkan. Oleh karena itu, Amangkurat I mulai
melakukan pengawasan yang semakin ketat terhadap daerah pesisir. Pada tahun
1652, dia melarang sama sekali ekspor beras dan kayu. Dia memberi tahu pihak
Belanda bahwa tindakan tersebut bukanlah langkah yang ditujukan terhadap mereka
tetapi terhaap Banten, dan mereka dapat memperoleh beras dengan jalan mengutus
seorang duta untuk merundingkan jemlah dan harganya.
Usaha-usaha
Amangkurat I untuk menguasai daerah pesisir dan keinginannya memonopoli
perdagangan dengan VOC tentu saja saling berkait erat. Dia tampaknya mempunyai
empat tujuan pokok : (1) menjamin supaya pajak dari perdagangan daerah pesisir
langsung ke istana; (2) menegakan kembali hubungan-hubungan ‘vasal’ VOC yang
menurut keyakinannya telah ditetapkan di dalam perjanjian tahun 1946; (3)
menerima hadiah-hadiah VOC yang dapat meningkatkan kemegahan dan keagungan
istananya, misalnya kuda Persia, dsb; dan (4) menerima uang VOC untuk
merngankan kekurangan dana yang kronis di kerajaannya. Tujuan-tujuan ini dapat
tercapai jika otonomi daerah pesisir runtuh dan memaksa VOC untuk melakukan
semua transaksi secara langsung dengan istana (Ricklefs,2008: 157-158).
Dapat disimpulkan, dari sumber-sumber
diatas. Bahwa sistem perekonomian Kesultanan Mataram terpusatkan pada pertanian
dan perhutanan dengan kurang memperhatikan perdagangan melalui pelayaran atau
hubungan dagang di luar Mataram. Karena adanya monopoli yang dilakukan oleh
kerajaan. Adapun, hubungan dagang yang dilakukan dengan VOC semata-mata karena
adanya kepentingan politik. Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa raja
mementingkan dirinya saja sehingga timbul pernyataan Amangkurat I kepada utusan
Belanda dari VOC Rijklof van Goens Sunan menerangkan bahwa rakyatnya tidak
memiliki hak atas kemakmuran, bahwa dia tidak perlu mengindahkan kemakmuran
karena ia berpikir kekuasaannya akan terancam jika rakyatnya makmur
(Burger,1962 :56).
Daftar Pustaka
Adji,Krisna Bayu. 2012.
Raja-Raja Jawa :Dari Kalingga Hingga
Kesultanan Yogyakarta, Yogyakarta: Araska.
D. H. Burger. 1962. Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, Jakarta:
Negara.
Marwati Djoened
Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah
Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka.
M.C. Ricklefs. 2008. Sejarah Nasional Indonesia 1200-2008,
Jakarta: Serambi.
0 komentar:
Posting Komentar