Sabtu, 02 Mei 2015

: Fidya Faridah Kultsum
1301280
Mata Kuliah: Sejarah Perekonomian
Tugas : Sistem perekonomian di Kesultanan Mataram
Dosen : Dr. Erlina Wiyanarti, M.pd
KESULTANAN MATARAM
 Kesultanan Mataram adalah kerajaan Islam di Pulau Jawa  yang berdiri sekitar abad XVI dengan raja pertamanya adalah Raden Danang Sutawijaya yang diberi gelar panembahan Senapati. Kerajaan ini merupakan kerajaan yang besar di Jawa yang daerahnya meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perluasan daerah Mataram dilakukan oleh Senapati yaitudengan penaklukan-penaklukan dan penyerangan-penyerangan sehingga Pajang, Demak dan Pati bersatu di bawah komando Mataram. Begitupun dengan Madiun yang juga dapat ditaklukan.
Kesultanan Mataram adalah kerajaan yang terletak di pedalaman Jawa pada masa kekusaan Senapati pusat pemerintahannya berada di Mentaok wilayah yang kira-kira terletatk di timur Yogyakarta.
PEREKONOMIAN DI MATARAM
Melalui Sultan Agung, Mataram mampu menjadi kerajaaan besar yang tidak hanya dibangun atas pertumpahan darah dan kekerasan, namun melalui kebudayaan rakyat yang adiluhung dan mengenalkan sistem-sistem pertanian. Negeri-negeri pelabuhan dan perdagangan seperti Surabaya dan Tuban dimatikan sehingga kehidupan rakyat bergantung pada sektor pertanian (Adji,2012: 113).
Pada tahun 1619, Agung menaklukan Tuban,salah satu unsur terpenting dari persekutuan Surabaya. Hal ini juga memberinnya kekuasaan atas daerah-daerah pantai yang terpenting yang menghasilkan kayu jati bagi pembangunan kapal (Ricklefs,2008: 85).
Karena wilayahnya yang berada di pedalaman, sumber ekonomi kerajaan Mataram adalah pada bidang pertanian dan hasil hutan. Komoditas terpenting dari Mataram adalah beras dan kayu jati.
Pada masa pemerintahan Sultan Agung dan Amangkurat I kota Jepara menjadi ibu kota dari pesisiran wetan Bagi Jepara beras adalah bahan ekspor yang paling penting. Oleh sebab itu Wedana Bupati Jepara lebih banyak memusatkan perhatiannya terhadap  ekspor bahan ini, terlebih karena ekspor beras merupakan salah satu monopoli raja. Dalam hal impor wedana-bupati  pun mempunyai suara yang menentukan. Ia yang memerintahkan barang apa yang perlu dimasukkan yang bisa memenuhi kebutuhan dan selera di daerahnya (Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Susanto, 1993: 160-161).
Sebelum kerajaan Mataram berdiri, kerajaan-kerajaan besar di Jawa seperti Majapahit dan Kediri  tidak hanya berkuasa dalam perdagangan dan di lautan melainkan juga mendapatkan kekuasaannya  dan kekayaanya terutama karena dasar pertanian mereka, cukai-cukai dan pekerjaan dari penduduk tani. Yang menjadi pokok di negara-negara ini ialah pertanian. Namun perdagangan dan pelayaran juga menjadi sangat penting karenanyalah Jawa mempunyai hubungan dengan peradaban-peradaban di Asia lainnya.  Setelah pertengahan abad ke-16 menculah kerajaan Mataram dibagian selatan Jawa Tengah. Daerah ini sedikit sekali menerima peradaban jawa timur dan pesisir karena terbelakang dan masih terdiri dari dusun-dusun. Kemudian pada akhir abad ke 16 kerajaaan-kerajaan kecil dipersatukan oleh Mataram menjadi sebuah negara yang besar. Mataram berusaha mencapai kekuasaan di seluruh Jawa, tetapi ditentang oleh raja-raja pesisir (Burger,1962 :55-56).
Karena adanya pertentangan antara kerajaan Mataram dan daerah-daerah pesisir terjadilah peperangan-peperangan  sejak awal abad XVII. Pada saat itu kota-kota pantai diserbu dan dihancurkan. Seperti, demak, Pasuruan, Lasem, Tuban Gresik, Madura,dan  Surabaya. Adapun peperangan tersebut mengakibatkan banyak saudagar-saudagar Jawa secara besar-besaran ke Makassar dan Banjarmasin. Perdagangan rempah-rempah orang-orang Jawa pindah ke kota-kota tersebut. Dan oleh karena itu pula akses perdagangan orang Jawa yakni, menjadi tempat yang dilalui untuk pengangkutan rempah-rempah dari Maluku dan  menjadi pengekspor bahan makanan sudah tidak dilakukan lagi. Kemungkinan perubahan dan kepindahan jalur perdagangan itu ada hubungannya dengan keadaan politik Mataram.  Karena di tahun 1641 dan tahun 1646 ada berita yang mengatakan bahwa  raja Mataram melarang rakyatnya melakukan perdagangan laut. Perdagangan luar negeri hanya dapat dijalankan dengan persetujuan raja Mataram antara lain dengan membentuk monopoli beras kerajaan. Orang-orang swasta yang berani mengekspor beras dijatuhi hukuman. Tindakan-tindakan tersebut dimaksudkan, monopoli kerajaan ini ditujukan pada VOC karena Batavia dalam perbekalan makanan tergantung pada Mataram (Burger,1962 :57-58).
Seperti yang dinyatakan Prof. Dr.D. H. Burger dalam bukunya Sedjrah Ekonomis Sosiologis Indonesia tersebut bahwa kerajaan Mataram yaitu sejak  pemerintah Sultan Agung (1613-1645) menjadikan pusat perekonomian Jawa hanya terpusat pada pertanian saja sehingga raja-raja pesisir yang ditaklukan oleh Mataram sangat menentang Mataram.
Sultan Agung pada masa awal pemerintahannya ketika menerima utusan VOC, Rijckloff van Goens, mengatakan bahwa ia bukan seorang pedagang seperti Sultan Banten . Di sini jelas ada perbedaan nilai antara kerajaan agraris yang penghasilannya terutama didasarkan atas hasil pertanian dan hasil hutan, dengan kerajaan pesisir  yang sebagian besar penghasilannya tergantung pada pelayaran dan perdagangan (Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Susanto, 1993: 130-131)
Tujuan monopoli beras oleh kerajaan dan pelarangan pelayaran terhadap perdagangan beras swasta yang dilakukan oleh pemerintah Mataram adalah untuk menghalangi perkembangan perekonomian kaum bangsawan  di daerah pesisir sehingga mereka tunduk pada pemerintahan Mataram. Akibat dari monopoli beras tersebut menjadikan orang-orang Jawa dalam tahun 1657 tidak dapat mengurus sendiri pengiriman beras ke Batavia (Burger, 1962: 59).
Hubungan Sultan Agung dengan VOC sejak semula memang sulit. VOC sangat membutuhkan beras Jawa, sehingga mengharapkan dapat dilakukannya perdagangan dengan daerah-daerah pantai pengekspor beras. Akan tetapi peperangan-peperangan yang dilakukan Sulta Agung menghancurkan tanaman padi, dan pada 1618, ketika terjadi kekurangan dia melarang penjualan beras kepada VOC (Ricklefs,2008: 88).
Namun pada masa kekuasaan Amangkurat I pemerintahannya mengadakan perjanjian dengan VOC. Isi perjanjiannya yang dibuat pada tahun 1646 itu antara lain : pihak VOC  diizinkan membuka pos-pos dagang di wilayah Mataram. Sedangkan pihak Mataram diizinkan berdagang ke pulau-pulau lain yang dikuasai VOC (Adji,2012: 118).
Dimulainya lagi perdagangan Jawa-VOC di daerah pesisir telah mengakibatkan timbulnya suatu krisis internal baru di Jawa. Barang-barang yang dibutuhkan VOC, terutama beras dan kayu adalah hasil daerah pesisir. Sehingga para pengusaha, pedagang, dan pejabat-pejabat di daerah pesisir utaralah yang memperoleh sebagian besar keuntungan dengan berlangsungnya lagi perdagangan ini, sehingga yang diperoleh Raja rupanya kurang dari yang diinginkan. Oleh karena itu, Amangkurat I mulai melakukan pengawasan yang semakin ketat terhadap daerah pesisir. Pada tahun 1652, dia melarang sama sekali ekspor beras dan kayu. Dia memberi tahu pihak Belanda bahwa tindakan tersebut bukanlah langkah yang ditujukan terhadap mereka tetapi terhaap Banten, dan mereka dapat memperoleh beras dengan jalan mengutus seorang duta untuk merundingkan jemlah dan harganya.
Usaha-usaha Amangkurat I untuk menguasai daerah pesisir dan keinginannya memonopoli perdagangan dengan VOC tentu saja saling berkait erat. Dia tampaknya mempunyai empat tujuan pokok : (1) menjamin supaya pajak dari perdagangan daerah pesisir langsung ke istana; (2) menegakan kembali hubungan-hubungan ‘vasal’ VOC yang menurut keyakinannya telah ditetapkan di dalam perjanjian tahun 1946; (3) menerima hadiah-hadiah VOC yang dapat meningkatkan kemegahan dan keagungan istananya, misalnya kuda Persia, dsb; dan (4) menerima uang VOC untuk merngankan kekurangan dana yang kronis di kerajaannya. Tujuan-tujuan ini dapat tercapai jika otonomi daerah pesisir runtuh dan memaksa VOC untuk melakukan semua transaksi secara langsung dengan istana (Ricklefs,2008: 157-158).
Dapat disimpulkan, dari sumber-sumber diatas. Bahwa sistem perekonomian Kesultanan Mataram terpusatkan pada pertanian dan perhutanan dengan kurang memperhatikan perdagangan melalui pelayaran atau hubungan dagang di luar Mataram. Karena adanya monopoli yang dilakukan oleh kerajaan. Adapun, hubungan dagang yang dilakukan dengan VOC semata-mata karena adanya kepentingan politik. Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa raja mementingkan dirinya saja sehingga timbul pernyataan Amangkurat I kepada utusan Belanda dari VOC Rijklof van Goens Sunan menerangkan bahwa rakyatnya tidak memiliki hak atas kemakmuran, bahwa dia tidak perlu mengindahkan kemakmuran karena ia berpikir kekuasaannya akan terancam jika rakyatnya makmur (Burger,1962 :56).






Daftar Pustaka
Adji,Krisna Bayu. 2012. Raja-Raja Jawa :Dari Kalingga Hingga Kesultanan Yogyakarta, Yogyakarta: Araska.
D. H. Burger. 1962. Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, Jakarta: Negara.
Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka.
M.C. Ricklefs. 2008. Sejarah Nasional Indonesia 1200-2008, Jakarta: Serambi.



0 komentar:

Posting Komentar