Penerapan Kurikulum 2013 Hanyalah Masalah Waktu
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi. Yang dikembangkan dalam kurikulum 2013 dengan berbasis pada kompetensi ini sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi : (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, mandiri ; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Tujuan Pendidikan Nasional). Sehingga pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaiman diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012: 2). Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang dibuatnya kurikulum baru yaitu kurikulum 2013.
Pergantian Kurikulum 2013 ini menuai berbagai kontroversi oleh berbagai pihak. Dalam hal ini mengenai pelaksanaannya. Perubahan yang terjadi di setiap komponen kurikulum menjadi permasalahan akibat ketidaksiapan berbagai pihak yang terlibat. Perubahan yang dimaksud adalah kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013: 15). Adanya perubahan kurikulum sangat penting dan merupakan suatu tuntutan terutama adalah untuk pengembangan sistem pendidikan untuk mencapai tujuan nasional. Namun disisi lain, perubahan kurikulum juga membutuhkan kesiapan dalam banyak aspek, seperti masalah kemampuan guru, buku teks, mekanisme pembelajaran, kesiapan sekolah dalam fasilitas dan lain sebagainya (Retnaningsih ,2013). Agar pelaksanaan kurikulum tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat mencapai tujuan.
Kurikulum 2013 adalah upaya perbaikan kurikulum sebelumnya (KTSP 2006) yang dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (2009-2014). Pergantian Menteri Pendidikan di tengah-tengah berlakunya kurilukum 2013 berakibat pada pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan kurikulum yang baru berjalan selama satu tahun itu dihentikan sementara oleh Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan (2014-sekarang) sejak tanggal 5 Desember 2014.
Menurut Anies, implementasi kurikulum 2013 di lapangan terlalu banyak masalah. Beliau mengatakan kurikulum 2013 belum digarap dengan matang namun dalam pelaksanaannya terlalu tergesa-gesa. Hal ini mengakibatkan guru sebagai instrumen utama pendidikan juga belum siap menggunakan kurikulum baru, imbasnya beban belajar berpindah ke siswa (Republica.co.id , 2013)
Belum selesai kontroversi mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 ditambah lagi kontroversi penghentian kurikulum 2013. Dari berbagai sumber yang penulis dapat, tentunya tanggapan mengenai penghentian ini berbeda-beda. Ada yang pro dan ada yang kontra masing-masing memiliki alasannya tersendiri. Pihak pro mengatakan, jelas kurikulum 2013 harus dihentikan karena masalah kesiapan tenaga pendidik dan berbagai fasilitas untuk pembelajaran. Pihak kontra mengatakan bahwa perubahan kurikulum 2013 memiliki perubahan yang baik dilihat dari konten kurikulum tersebut
Beberapa pihak yang setuju dijalankannya kurikulum 2013 memberi pendapat bahwa kurikulum 2013 itu sudah baik. Buktinya tidak semua sekolah ingin menghentikan kurikulum 2013. Adanya keinginan sekolah-sekolah yang ingin melanjutkan menjadikan sebuah keputusan bahwa sekolah-sekolah tersebutlah yang menjadi sekolah percontohan penerapan kurikulum 2013 hingga menunggu hasil evaluasi. Sekolah yang melanjutkan kurikulum 2013 adalah sekolah yang sudah menjalankan selama 3 semester. Sedangkan sekolah yang baru menjalankan satu semester dapat kembali ke Kurikulum 2006 (Tribunnew.com, Desember 2014). Namun akibatnya adanya dualisme kurikulum seperti ini menimbulakn pertanyaan baru bagaiman dengan pproses evaluasi belajar siswa? Apakah ujian nasional masih relevan dengan dua kurikulum yang ada?
Berdasarkan dokumen Kemendikbud mengenai struktur dan isi kurikulum, diketahui bahwa terdapat peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi berbagai aspek kompetensi.adanya peningkatan dalam mengukur kemampuan tersebut dirasa baik. Karena proses pembelajaran bukan hanya mengharapkan kompetensi secara struktural melainkan juga mengharapkan peningkatan karakter. Adanya penambahan jam belajar bagi peserta didik di berbagai jenjang. Tentunya hal ini mempengaruhi sisi psikologis peserta didik maupun tenaga pendidik karena adanya perubahan dalam metode mengajar yang disesuaikan standar kompetensi, standar kompetensi yang harus dicapai peserta didik serta dengan adanya jam tambahan tentu menambah beban belajar peserta didik. Penambahan jam belajar tersebut menirit saya larena telah disesuaikan dengan metode pmbelajaran (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,2013:23). Pendidik dituntut untuk menghidupkan suasana kelas dengan jam pelajaran yang lebih lama sehingga siswa tidak merasa bosan.
Menurut Itje Chodidjah Dalam dua tahun terakhir sebagian guru terutama di kota mengaku anak anak lebih senang belajar dengan cara ini karena tidak membosankan. Suasana kelas menjadi lebih hidup. Namun guru merasa kesulitan karena masih belum terbiasa (Nasional.kompas.com, 2014)
Dalam proses pembelajaran pun dapat dilihat bahwa ruang proses pembelajaran tidak hanya terbatas pada ruang kelas melainkan bisa juga di lingkungan sekolah bahkan masyarakat. Hal inilah yang diperlukan oleh siswa. Agar siswa terbiasa terjun ke masyarakat untuk meningkatkan soft skills mereka berinteraksi sosial. Hal ini melatih saat mereka harus berinteraksi langsung ke masyarakat setelah keluar dari pendidikan formalnya. Memperhatikan alam sekitar juga penting. Agar siswa dapat secara langsung melihat kondisi alamnya, secara langsung melakukan apa yang seharusnya dilakukan untuk menjaga lingkungannya.
Dalam penilaian hasil belajar pun berdasarkan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta didik, hal ini ditandai adanya pergeseran dari penilaian melalui tes menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Standar proses pun dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta sehingga dalam proses pembelajaran siswalah yang banyak berperan aktif sehingga guru dituntut untuk menyiapka metode agar siswa tersebut dapat berperan aktif.
Sehingga menurut saya kurikulum 2013 merupakan suatu inovasi yang baik untuk pengembangan sistem pendidikan di Indonesia untuk mencapai tujuan Nasional. Berbagai kelebihan dari kurikulum sebelumnya menjadi suatu inovasi yang baik untuk menerapkannya pada pendidikan di Indonesia. Seperti juga menurut Kementerian kebudayaan dan Pendidikana Dasar (Kemenbud Dikdasmen) mengklaim siswa akan merugi tanpa kurikulum 2013 ini. Kemenbud Dikdasmen tersebut mengaku, kurikulum 2013 diperuntukan untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang berkarakter. Dan penghentiaan sementara ini untuk menyiapkan persiapan generasi bangsa akan memakan waktu lama. Dalam hal ini adalah desain untuk menyiapkan generasi yang berkarakter dan bukan hafalan akan memiliki waktu lama dalam transisinya. Karena kurikulum 2013 ini penekannya pada pembentukan sikap. Pendidikan karakter menjadi sangat penting karena selama ini pendidikan kurang memperhatikan aspek pengembangan akal dan budi pekerti siswa. Pendidiakn diharapkan menjadi sarana dalam peningkatan derajat dan martabat bangsa Indonesia (Syamsi, 2012)
Kerugian lainnya mengenai penghentian ini adalah mengenai buku. Karena secara implementasi buku-buku kurikulum 2013 inidiserahkan langsung ke siswa tanpa membebani orang tua (liputan6.com, 2014). Jika menurut Anies Baswedan penerapan kurikulum 2013 ini terlalu tergesa-gesa menurut Rhenald Kasali Guru besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia embuatan kurikulum 2013 bukanlah hal yang tergesa-gesa. Mengingat persiapannya sudah dilakukan sejak 2010. Hanya saja memang persiapan tersebutnyalah yang tidak terstruktur sehingga menimbulkan masalah-masalah dalam penerapnnya.
Walaupun keputusan Anis Bawedan dirasa sudah tepat namun yang disayangkan adalah pemberhentiannya ditengah-tengah semester seharusnya dapat dilakukan di tahun ajaran baru. Inilah yang membuat bingung sekolah-sekolah bagaimana pemberlakuan kurikulum selanjutnya. Penerapan kembali kurikulum 2006 merupakan langkah mundur mantan Mendikbud Mohammad Nuh. Karena menurutnya tidak ada masalah substansial di Kurikulum 2013. Kritik pun muncul dari PGRI, yang menyesalkan penghentian kurikulum 2013 di saat semester sedang berjalan. (kompas.com,2014)
Masalah utama pelaksanaan Kurikulum 2013 terutama adalah masalah kesiapan guru. Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim perubahan kurikulum tidak akan berjalan baik tanpa didukung guru yang mumpuni. Untuk itu uji kompensi Guru dilakukan sebelum kurikulum baru selesai dibahas. UKG adalah untuk meningkatan kemampuan dan kualitas guru. Selain itu juga untuk meningkatakn kompetensi guru mata pelajaran sekaligus pengajarannya. Menurut Prasetya dan Rivashinta (2011) dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang sentral dalam proses pendidikan. Untuk dapat melakukan adopsi dan inovasi guru harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar tetap memilii profesionalisme yang tinggi. Kualitas seorang guru dapat diukur dari segi moralitas,sabar dan menguasai bahan pelajaran ketika beradaptadi dengan siswa (Syamsi,2012). Kurikulum 2013 membawa perubahan mendasar peran guru dalam pembelajaran. Secara administratif pemerintah pusat telah menyiapkan perangkat pelaksanaan pembelajaran yang tidak perlu lagi disiapkan oleh guru. Namun demikian, guru dituntut berperan secara aktif sebagai motivator dan fasilitator pembelajaran sehingga siswa akan menjadi pusat belajar. Kendalanya adalah karena tidak semua guru memiliki kompetensi tersebut. Selain itu kesiapan untuk melaksanakan kurikulum relatif singkat sementara perangkatnya belum dilaksanakan secara matang. Untuk merubah mindset guru dari yang hanya bertugas untuk mengajar kepada tuntutan mengarahkan siswa untuk aktif, produktif, kreatif dan berpikir kritis adalah bukan hal yang mudah (Alawiyah, 2014).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan Kurikulum 2013 adalah hanya masalah waktu. Waktu kesiapan guru yang paling utama. Karena gurulah yang menjadi pemeran utama dalam pengimplementasian suatu kurikulum. Peningkatan soft skills guru dan hard skills guru dalam melakukan pembelajaran yang dibutuhkan dalam suatu inovasi kurikulum. Kemampuan guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang baru menjadi faktor utama terselenggaranya suatu perubahan dalam model pembelajaran di Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa merubah mindset gurulah yang dirasa sulit. Dimana pada awalnya guru hanya mengajar dan menjadi center dalam pembelajaran lalu diubah menjadi fasilitator dimana kini siswa yang harus menjadi center. Seperti yang diungkapkan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata pada Kompas bulan Desember 2014 sejauh ini belum ada model pelatihan yang mampu mengubah pola pikir guru. Ini bisa diperbaiki sambil jalan dan sekaligus solusi jangka panjang seperti memperbaiki “pabrik guru”, yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (nasional.kompas.com , 2014). Terlepas dari guru konservatif yang tidak mau menerima perubahan masih banyak guru-guru muda yang memiliki potensi untuk merubah sistem pengajaran di Indonesia. Generasi guru-guru muda inilah yang kemudian dipersiapkan untuk menciptakan generasi emas Indonesia ditahun-tahun yang akan datang. Selain itu yang diperlu diprhatikan adalah fasilitas sekolah yang berbasis teknologi.
Terlepas dari permasalah diatas, revisi yang akan dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah haruslah segera dilkukan. Agar tidak menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan dasar dan menengah di indonesia saat ini. Revisi dilakukan untuk merubah hal-hal yang dianggap menjadi masalah tanpa merubah aspek-aspek yang sudah dirasa sesuai dan dibutuhkan oleh dunia pendidikan saat ini. Tidak ada kurikulum yang sempurna. Dikutip dari pemaparan Profesor Dadang Supardan bahwa setiap kurilkulum itu baik pada zamannya. Kurikulum 2013 sudah baik pada zaman sekarang ini, dimana Indonesia menjadi bagian dunia Internasional yang terus berkembang. Modernisasi tidak dapat dielakkan. Mempertahankan sikap sesuai dengan norma dan moral budaya Indonesia perlu ditingkatkan. Untuk menjadi tameng adanya pembudayaan asing yang dapat merugikan dan membobrokan nilai dan moral bangsa. Pendidikan berkarakter penting dalam hal ini. Bangsa juga perlu mengetahui dan mempelajari mengenai sejarahnya lebih dalam. Karena kita saat ini adalah bentukan dari masa lampau dan kita saat ini adalah kita yang membentuk masa depan. Dalam kata lain bangsa yang sekarang adalah bentukan dari masa lampau kemudian kita pelajari apa yang salah yang menjadi kita seperti sekarang ini. yang membuat kita baik dapat dipertahankan dan yang membuat kita buruk jangan diulang haruslah diubah untuk pembentukan masa depan yang lebih baik. Perubahan butuh waktu berbagai kendala dapat diperbaiki jika dilakukan pengerjaan yang sungguh-sungguh untuk mengatasinya.
Daftar Pustaka
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group.
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Alawiyah, Faridah. 2014. Kesiapan Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. [df]. Tersdia di http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%2520Kastam%2520Syamsi,%2520M.%2520Ed./Bunga%2520Rampai%2520Isu%2520Pendidikan%2520Aktual.pdf diakses pada 25 Desember 2014.
Ali, Muhammad. 2014. Kerugian Siswa tanpa Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di http://m.liputan6.com/news/read/2146991/kerugian-siswa-tanpa-kurikulum-2013 diakses pada 25 Desember 2014.
Aulia, Luku. 2014. Dilema kurikulum 2014. [ Online]. Tersdia di http://nasional.kompas.com/read/2014/12/17/13355681/Dilema.Kurikulum.2013 diakses pada 25 Desember 2014
Aquina, Dwifantya. 2014. Kemendikbud Ungkap Permasalahan Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di http://m.news.viva.co.id/news/read/566292-kemendikbud-ungkap-permasalahan-kurikulum-2013 diakses pada 25 Desembar 2014.
Darmaningtyas. 2013. Problematika Implementasi Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di http://m.tempo.co/read/kolom/2013/07/10/762 diakess pada 25 Desember 2014.
Galuh, Bayu. 2014. Sabtu Pagi Smart FM Gelar Diskusi Terkait Penghentian Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di http://nasional.kompas.com/read/2014/12/12/22090611/Sabtu.Pagi.SmartFM.Gelar.Diskusi.terkait.Penghentian.Kurikulum.2013 diakses pada 25 Desember 2014.
Kastam Syamsi, dkk. 2012. Bunga Rampai : Isu Pendidikan Aktual. [Pdf] tersedia di http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%2520Singkat-VI-15-I-P3DI-Agustus-2014-56.pdf diakses pada 25 Desember 2014.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. [Pdf]. Tersedia di http://kemdikbud.go.id . diakses pada 10 September 2014.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013. [Pdf]. Tersedia di http://kemdikbud.go.id diakses pada 22 Februari 2014.
Retnaningsih, Hartini. 2014. Masalah Kurikulum Baru Tahun 2013. [Pdf]. Tersedia di http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%2520Singkat-IV-24-II-P3DI-Desember2012-10.pdf diakses pada 25 Desember 2014.
Rinaldi, Randa. 2014. Sejumlah Daerah Ingin Lanjut Anies Baswedan tetap Hentikan Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/12/21214491/Sejumlah.Daerah.Ingin.Lanjut.Anies.Baswedan.Tetap.Hentikan.Kurikulum.2013 diakses padal 25 Desember 2014.





